Audit Hukum
Saat ini kantor kami telah memiliki beberapa Auditor Hukum yang terdaftar pada Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI) sehingga kompetensi dan pengalamannya dalam melakukan Audit Hukum sudah tidak perlu diragukan lagi.
Audit Hukum merupakan pemeriksaan dan analisa hukum berkenaan dengan kepatuhan hukum atau legalitas yang bersangkutan, harta kekayaan atau aset dan kewajiban atau utang-utangnya, transaksi dan perbuatan-perbuatan hukum, dan/atau kegiatan-kegiatannya , serta berbagai permasalahan hukum yang dihadapi dan penanganan atau penyelesaiannya. Dengan dilakukan legal audit dapat mengurangi risiko terjadinya kerugian secara materiil dan permasalahan hukum dari suatu perusahaan.